Beranda | Artikel
Ternyata Terkadang Orang Awam Lebih Pintar Dari Yang Berilmu
Kamis, 29 Mei 2014

Agak aneh membaca sebab medis larangan meniup makana dan minuman yang panas
seperti ini yang tersebar:

“Semua yang telah mengenyam bangku sekolah pasti memahami, manusia bernapas menghirup oksigen atau O2, dan menghembuskan karbondioksida atau CO2. Ketika kita meniup makanan, tentunya yang kita keluarkan adalah gas CO2. Sementara itu makanan panas tadi masih mengeluarkan uap air (H2O). Menurut reaksi kimia, apabila uap air bereaksi dengan karbondioksida akan membentuk senyawa asam karbonat (carbonic acid) yang bersifat asam.

H2O + CO2 => H2CO3

Perlu kita tahu bahwa didalam darah itu terdapat H2CO3 yang berguna untuk mengatur pH (tingkat keasaman) di dalam darah. Darah adalah Buffer (larutan yang dapat mempertahankan pH) dengan asam lemahnya berupa H2CO3 dan dengan basa konjugasinya berupa HCO3- sehingga darah memiliki pH sebesar 7,35 – 7,45 dengan reaksi sebagai berikut:
CO2 + H20 HCO3- + H+

Tubuh menggunakan penyangga pH (buffer) dalam darah sebagai pelindung terhadap perubahan yang terjadi secara tiba-tiba dalam pH darah. Adanya kelainan pada mekanisme pengendalian pH tersebut, bisa menyebabkan salah satu dari 2 kelainan utama dalam keseimbangan asam basa, yaitu asidosis atau alkalosis.

Asidosis adalah suatu keadaan dimana darah terlalu banyak mengandung asam (atau terlalu sedikit mengandung basa) dan sering menyebabkan menurunnya pH darah.

Sedangkan Alkalosis adalah suatu keadaan dimana darah terlalu banyak mengandung basa (atau terlalu sedikit mengandung asam) dan kadang menyebabkan meningkatnya pH darah.
[selse kutipan]

yang agak aneh, begitu cepatnya terbentuk reaksi? hanya dengan tipuan yang sebentar? apakah langsung membuat alkalosis dan asidosis? padahal tubuh punya sistem penyeimbang asam-basa yang mengaturnya

dan yang agak “berbahaya” dikait-kaitkan dengan agama dan menafsirkan hadits dengan Al-Quran dengan ilmu dunia yang terkadang teorinya bisa berubah.

yaitu hadits larangan meniup minuman dan makanan,
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas.” (HR. Ahmad 1907, Turmudzi 1888, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).

Ttentu dalam hal ini tidak tetap, karenanya jika ingin menafsirkan Al-Quran hadits, lihat penjelasan ulama yang mereka adalah pewaris para nabi.
Imam Muslim menjelaskan hikmahnya,

والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ من الفم والأنف فيه ونحو ذلك

Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab. Karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya. (Syarh Shahih Muslim, 3/160, Dar Ihya At-Turast, cet ke-2, 1392 H, syamilah)

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan,

وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه

Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup. Sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas. (Zadul Ma’ad, 4/216, Muassasah Risalah, Beirut, cet-ke27,1412 H, syamilah).

Memang terkadang yang “berilmu” terlalu “berilmu” sehingga terkadang orang awam lebih pintar, sebagaimana dikatakan oleh syaikh Al-Utsaimin rahimahullah,

“Ada ahli fikh yang berpendapat jika pencuri mencuri pertama kali dipotong tangan kirinya, kedua kali mencuri kaki kanan, ketiga tangan kanan ke empat kaki kiri dan ke lima kalinya (jika masih juga) dibunuh
maka orang awam berkata “jika sudah tidak punya tangan dan kaki bagaimana bisa mencuri?”
maka terkadang orang awam lebih pintar dari yang “berilmu” (syarh Ushul min ilmil Uhsul)

Catatan: tentu dalil dibunuh untuk mencuri yang kelima kalinya tidak ada dalilnya, hanya sekedar ijtihad untuk kasus yang sangat super jarang atau mustahil yang tidak perlu dibahas

demikian semoga bermanfaat, mohon masukan, saran dan kritik serta diskusi jika saya salah

@Pogung Dalangan, Yogyakarta tercinta
penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan   follow twitter

 


Artikel asli: https://muslimafiyah.com/ternyata-terkadang-orang-awam-lebih-pintar-dari-yang-berilmu.html